nasional

Tiga Pimpinan RS Diberi Sanksi Oleh Kemenkes Terkait Praktik Perundungan

Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:00 WIB
laporan perundungan berkaitan dengan permintaan biaya di luar keperluan pendidikan (dok kemkes.go.id )

Bila praktek perundungan tetap berulang-ulang, ancaman yang diberikan ke pelaku bisa menjadi catatan dan pertimbangan saat pelaku perpanjang Surat Izin Praktek (SIP).

"Perundungan ini bukanlah hal yang terlalu dibesarkan sama seperti yang disampaikan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini ialah hal yang nyata, dan bukan sisi dari ‘pembentukan karakter' seorang dokter," jelas Azhar.

Azhar minta terutama beberapa peserta didik supaya tidak takut untuk melapor. Semua laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan jati dirinya, dan korban dan/atau pelapor akan diberi perlindungan.

Baca Juga: Resmi Gabung Dengan Al Hilal, Ternyata Segini Gaji yang Diterima Oleh Neymar!  

"Saat kemarin sebelumnya sempat tersebar informasi jika ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan justru dikenai sanksi, kami dapat pastikanlah jika itu ialah hoaks," ujar Azhar.***

Halaman:

Tags

Terkini