Bisnisbandung.com-Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur lakukan pemeriksaan dalam suatu gedung yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (14/8/2023).
Gedung itu adalah Gedung Wismilak yang memiliki empat lantai, dan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari investigasi pada beberapa dugaan pelanggaran yang mengikutsertakan manajemen gedung itu.
Beberapa dugaan pelanggaran yang diselidik mencakup pemalsuan akta otentik, dugaan korupsi berkaitan Hak Guna Bangunan (HGB), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satunya kasus TPPU yang sedang diselidik terkait dengan penerbitan HGB dan perubahan hak atas tanah dan bangunan di alamat Jalan Raya Darmo nomor 36-38, yang disebut aset Polri yang dipakai sebagai Markas Kepolisian Resort Surabaya Selatan.
Kombes Farman, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa timur, menerangkan jika perlakuan pemeriksaan ini sudah memperoleh kesepakatan dari Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ijin pemeriksaan dan penyitaan dari pengadilan telah diterima minggu kemarin," bebernya.
Dalam konteks ini, Kombes Farman mengharapkan jika manajemen Gedung Wismilak dan beberapa karyawan akan berlaku kooperatif dan memberi kerja sama penuh pada proses pemeriksaan ini. "Kami mengharap manajemen berlaku kooperatif," sambungnya.
Baca Juga: Kepercayaan diri Malaysia ingin melampaui capaian Indonesia, Mengenal Alutsisa buatan Negeri Jiran
Pemeriksaan itu dilaksanakan oleh sekitar enam anggota tim investigasi semenjak jam 09.30 WIB dan tetap berlanjut sampai jam 12.30 WIB.
Sampai sekarang ini, pihak manajemen Gedung Wismilak belum memberi keterangan resmi berkaitan proses pemeriksaan yang berjalan.***