Bisnisbandung.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memberi klarifikasi berkaitan kabar berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada petinggi di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto pada Selasa (25/7/2023) siang.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman mengatakan jika Basarnas menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kami benarkan ada informasi anggota Basarnas yang diamankan KPK, kami ketahui informasi itu dari pemberitaan di media massa," jelas Hendra Sudirman waktu memberi keterangan pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) jam 16.00 WIB.
Baca Juga: Hati – hati Simak 3 Ciri Utama Ternyata Pasangan Kamu Selingkuh Diam-diam
Dijelaskan, Basarnas sampai sore hari ini belum memperoleh informasi resmi dari KPK. Tetapi, Basarnas komitmen masih tetap menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kami menanti informasi dari KPK. Yang jelas, Basarnas akan kooperatif, meng ikuti, dan menghormati proses hukum yang jalan," jelasnya.
Seperti dikabarkan beberapa media massa, KPK lakukan operasi tangkap tangan di Bekasi dan Jakarta. Dari beberapa orang yang diamankan itu, satu diantaranya disebut petinggi di Basarnas.
Baca Juga: Erick Thohir Dukung Hukuman Maksimal bagi Pelaku di Tragedi Kanjuruhan
KPK menerangkan OTT itu mengarah dugaan ada suap berkaitan penyediaan barang dan jasa di Basarnas.
Sampai sekarang ini, semuanya orang yang ditangkap itu jalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.***