Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan beberapa pihak saat lakukan OTT (operasi tangkap tangan) yang diadakan di Jakarta dan Bekasi berkaitan kasus dugaan suap.
"Betul, tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan pada penyelenggara negara dan pihak swasta dan beberapa pihak yang lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," sebut plt jubir KPK, Ali Fikri, pada Selasa (25/7/2023).
Ali membenarkan bila penyelenggara negara yang ditangkap KPK yaitu petinggi atau pejabat Basarnas.
Baca Juga: Hewan Juga Bisa Stres, Dagingnya Lebih Cepat Busuk
"Benar," kata Ali.
Hingga kini belum sempat diketahui jati diri pejabat yang diartikan. Basarnas belum memberi penjelasannya.
Beberapa pihak yang ditangkap itu sekarang telah ada di Gedung KPK buat dilaksanakan pemeriksaan. Mereka masih tetap dengan status Terperiksa.
"Tim lakukan permintaan keterangan pada beberapa pihak di gedung merah Putih KPK," tutur Ali.
Baca Juga: Untuk Menjaga Berat Badan Ideal, Lakukan Body Reset Diet,Cara Mudah Untuk Diet
"Kami mempunyai waktu sama sesuai ketetapan untuk tentukan sikap selanjutnya pada hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perubahan akan disampaikan esok," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Senilai Rp12 Miliar Produk Impor Ilegal Dimusnahkan Mendag
Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda, Ini Penyebabnya
2 Angkot Ugal-ugalan di Lampung Berakhir Terguling Hingga Tabrak Mobil yang Terparkir Viral di Media Sosial
Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Ini Sanksi Yang Akan Diterima Anggota DPRD DKI Cinta Mega
Hampir 13 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO
Rp 127 Miliar Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Kejari Manggarai Barat