Bisnisbandung.com-Polisi ungkap kasus penipuan online modus kerja paruh waktu jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, penyidik tangkap DPS (26), DPP (27), dan WW (35).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan jika bermula dari laporan korban dengan inisial AM kasus dapat terungkap. Berdasar pernyataan AM, dia masuk ke dalam akun Instagram milik tersangka.
"Selanjutnya dia klik link di Instagram dan tersambung masuk di grup WhatsApp namanya ‘tokped' di mana korban diberi pekerjaan paruh waktu dengan dijanjikannya keuntungan," ungkapkan Kabid Humas ke wartawan, Selasa (25/7/23).
Baca Juga: Bahaya Anak Kecanduan Gawai, Gangguan Fisik sampai Perilaku
Korban selanjutnya disuruh mentransfer ke sejumlah rekening yang diperintah pelaku. Selanjutnya, pelaku memberikan janji akan kembalikan uang korban dengan komisi Rp400.000.
"Namun sesudah seringkali korban lakukan transfer rupanya korban tidak terima lagi uangnya dan keuntungan yang dijanjikannya. Karena perlakuan beberapa tersangka, korban dirugikan sekitaran Rp878.000.000," terangnya.
Diterangkan Kabid Humas, pelaku DPP berperanan sebagai salah satunya pemilik rekening penampung uang korban. Tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai layanan konsumen judi online di Kamboja.
Lalu, pelaku WW bekerja mengambil pembuat buku tabungan dan rekening. Dan, pelaku DPS berperanan membuat rekening dan mengambil pelaku DPP.
Baca Juga: Awas bahaya banget !! Inilah 5 tanda skincare tidak cocok di wajah. Please jangan diabaikan
"Sementara tersangka DPS sebagai penyuplai rekening penampung (buku tab dan ATM), Nomor Kartu Perdana yang hendak diberikan ke tersangka WW, seterusnya oleh WW dikirimkan ke salah satu pelaku dengan inisial CS yang domisili di luar negeri. Disamping itu ke-dua pelaku (DPS dan DPP) dengan bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening," katanya.
Kabid Humas menyebutkan, saat jalankan aksinya, beberapa pelaku membuat jaringan dengan mengambil orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM yang seterusnya dibawa ke Kamboja.
Dari tangan beberapa pelaku, polisi sukses mengamankan barang bukti berbentuk telepon, buku tabungan dan kartu ATM uang tunai mata uang Kamboja, Vietnam, Thailand.
Baca Juga: 6 Bau yang Tidak Disukai Tikus, Wajib Ada Di Dapur
Sementara itu, tutur Kabid Humas, pelaku yang ada di Kamboja membuat situs di mana ketika orang buka link akan automatis masuk ke grup kerja paruh waktu. Dalam mekanisme ini, tiap korban memang diharuskan menyerahkan atau transfer uang deposit.