Walau demikian, dari klarifikasi permulaan yang sudah dilakukan, Dewas tentukan jika kasus Tanak dipastikan memenuhi alat bukti dan siap disidangkan.
Johanis Tanak adalah pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Lili memundurkan diri saat sebelum disidang etik berkaitan dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Tetapi, dia selanjutnya mengikuti tapak jejak Lili yang jalani sidang etik.***