Bisnisbandung.com-Pengemudi mobil pikap yang menabrak mahasiswi, Ardika Dwi, di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, sampai meninggal, berhasil diamankan polisi. Pengemudi dengan inisial ES (44) itu awalnya melarikan diri usai menabrak Ardika.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, menjelaskan pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh polisi.
Penyelidikan itu termasuk mintai keterangan dari beberapa saksi dan pemeriksaan pada camera ETLE, dibantu Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa barat.
Baca Juga: Stop menggunakannya !! Inilah 5 tanda bahwa skincare tidak cocok. Bisa bikin kulit merah dan perih
"Kami mendatangi TKP di sana diketemukan beberapa petunjuk di TKP ada patahan spion selanjutnya dari beberapa keterangan saksi jadi petugas kita segera bekerjasama dengan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa barat," katanya di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (20/7).
Dari pemeriksaan kamera yang sudah dilakukan, menurut Eko, terlihat secara jelas jati diri kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Polisi selanjutnya lakukan pencarian dan berhasil temukan ES dan kendaraan pikap yang dikemudikannya di Kecamatan Paseh, Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Dari informasi ini kita telusuri alamat kendaraan pikap ini di mana hingga dapat ditangkap pelaku dan kendaraannya," sebut ia.
Baca Juga: Apakah dia setia? Simak 5 tanda pria takut kehilangan pasangannya. Sesekali boleh dites
Saat diketemukan, lanjut Eko, bagian plat nomor mobil itu telah dicopot oleh ES. Tetapi, terlihat jelas sisi kaca dan body mobil itu alami kerusakan cukup parah.
"Kendaraannya telah diamankan, disembunyikan, dan platnya telah dicabut," katanya.
Sekarang, polisi masih lakukan pendalaman pada ES untuk mengetahui dengan pasti urutan berlangsungnya kecelakaan dan penyebab pelaku larikan diri selesai menabrak korbannya.
Dugaan sementara, pelaku putuskan larikan diri karena panik.
Baca Juga: 5 Kelebihan yang Dirasakan jika Kamu Menjadi Wanita Tangguh dan Mandiri