nasional

Pemerintah Resmi Menentapkan Cuti Bersama pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:48 WIB
Pemerintah Menetapkan CUti Bersama ( Instagram/@muhadjir_effendy)

d.2 Juni : Hari Raya Waisak

e. 26 Desember : Hari Raya Natal

Jadi total jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebanyak 24 hari.

Libur nasional tercantum dalam kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini