Tidak hanya itu, Andi juga telah dicegah meninggalkan negara selama 6 bulan ke depan hingga 15 November 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan Andi selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Duh Ilfeel Deh! Ini Nih 4 Tipe Orang Yang Selalu Sukses Bikin Orang Lain Menjauh
Andi menjadi viral di media sosial karena memamerkan kekayaannya, yang menjadi sorotan publik dan menarik perhatian KPK. Sebelumnya, KPK telah melakukan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan Andi dalam beberapa waktu yang lalu.
Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.
"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.***