Bisnisbandung.com-Atasya Yasmin, putri dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono, sedang menjadi sorotan karena kegemarannya memamerkan kekayaan orangtuanya. Atasya, yang juga dikenal dengan nama Atasa Yasmin Fahira, adalah seorang selebgram yang sering memperlihatkan outfit sehari-harinya kepada pengikutnya.
Pada setiap penampilannya, Atasya Yasmin selalu mencuri perhatian dengan gaya uniknya yang menarik. Bahkan, beberapa kali dia tampil dengan busana mewah yang cukup seksi. Selain itu, Atasya Yasmin juga diketahui sebagai mahasiswa Universitas Indonesia, angkatan tahun 2019, dengan jurusan Manajemen KKI.
Dalam akun Instagramnya, @atayajudne, Atasya Yasmin memiliki ribuan pengikut. Namun, setelah kekayaan sang ayah, Andi Pramono, menjadi perbincangan, akun Instagram Atasya Yasmin menghilang.
Baca Juga: 7 Tanda Sikap Wanita yang Bikin Pria Merasa Ilfeel saat Dekat Denganmu
Bukan hanya itu, akun Twitter @partai sosmed juga membagikan foto Putri Andi Pramono yang penuh gaya. Dalam foto tersebut, terlihat Atasya Yasmin mengenakan busana mewah dari brand fashion Balance Mini.
Harga busana tersebut mencapai 22 juta rupiah, sementara celana yang dipakainya dibanderol seharga 1 juta rupiah. Tidak hanya itu, aksesoris berupa jepitan rambut buatan ver sace juga terlihat dengan harga 2 juta rupiah. Jika dijumlahkan, total nilai pakaian yang digunakan oleh Atasya Yasmin mencapai 25,5 juta rupiah.
Selain penampilannya, artikel ini juga mengungkapkan kehidupan mewah keluarga Andi Pramono. Rumah mereka yang megah, seperti istana berwarna putih, terlihat dalam potret lainnya.
Tak ketinggalan, akun Instagram istri Andi Pramono juga memperlihatkan momen-momen kemewahannya, salah satunya adalah perjalanan ke London dengan tiket kelas pertama.
Diberitakan sebelumnya Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pilih Yang Pas Sesuai Kebutuhan Sista, Simak Perbedaan Body Serum, Body Lotion dan Body Butter
Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral menunjukkan keluarga Andi memamerkan barang-barang mewah.
Kasus ini bermula dari klarifikasi laporan harta kekayaan Andi sebagai penyelenggara negara, yang kemudian meningkat menjadi penyelidikan oleh KPK.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Kabar mengenai pemeriksaan ini mengungkapkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah Andi yang terletak di kawasan Cibubur untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.