Bisnisbandung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meyakini jika permasalahan daftar pemilih akan selesai tepat pada waktunya. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan pihaknya masih mempunyai cukup waktu untuk memutuskan daftar pemilih tetap (DPT) sama sesuai sasaran.
"Masih ada peluang untuk kami untuk memeriksa apa pemilih telah tercatat atau memang belum," katanya di Kantor KPU.
Dipertambah Hasyim jika proses pembaruan daftar pemilih akan dilaksanakan sampai tanggal 12 Mei 2023.
Saat ini, KPU sudah keluarkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Untuk itu, Hasyim minta masyarakat untuk mencermati lagi DPS itu.
"Kami ingin ajak masyarakat luas untuk mencermati lagi DPS," ucapnya. Masukan atau perbaikan itu nanti bisa menjadi bahan untuk mengganti jadi DPSHP (Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
Menurut Hasyim, KPU akan jadikan DPSHP sebagai bahan untuk penentuan daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara itu, KPU mengatakan registrasi calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selekasnya diawali. Persisnya semenjak tanggal 1 s/d 14 Mei 2023.
Hasyim mengaku sudah melakukan pendaftaran calon legislatif itu sama sesuai agenda yang diputuskan lewat Ketentuan KPU (PKPU) Nomor 3/2022.
Baca Juga: Untuk Istri Cerdas, Berikut Cara Menghadirkan Momen Romantis Untuk Suami
"Pendaftaran dilaksanakan oleh parpol sesuai tingkatannya," ucapnya.***