Bisnisbandung.com-Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara atau LHKN pada tahun 2022, Yana Mulyana memiliki harta kekayaan sebesar 8,5 miliar rupiah yang meningkat sebanyak 2,8 miliar rupiah dalam kurun waktu tiga tahun.
Pada tahun 2019, harta kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana sebesar 5,7 miliar rupiah, kemudian meningkat menjadi 7,1 miliar rupiah di tahun 2021 ketika ia menjabat sebagai walikota kemudian tahun 2023 terjaring dalam operasi OTT KPK.
Harta kekayaannya didominasi oleh tanah dan bangunan di daerah Bandung, serta memiliki sebuah motor Harley Davidson tahun 2013 senilai 350 juta rupiah dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai 490 juta rupiah, dan harta bergerak lainnya senilai 40 juta rupiah.
Baca Juga: Pemerintah Melalui Bapanas Terpaksa Impor Beras Jelang Lebaran, Ini Alasannya
KPK menyebut bahwa penangkapan ini diduga terkait dengan pembelian CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
Beberapa orang lainnya juga turut terjaring dalam operasi ini, namun KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya Yana Mulyana, Walikota Bandung, kini menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023.
Baca Juga: Sulit Dilupakan, 7 Tanda Kontak Batin Dengan Mantan, Begini Cara Melepaskan Ikatan Batin Dengannya
Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Setelah dilakukan pemeriksaan, Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya diterbangkan ke Jakarta.
Dalam konferensi pers, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Yana Mulyana telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***