Bisnisbandung.com - Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
10 Orang itu diputuskan sebagai tersangka oleh KPK lewat gelar kasus dan pemeriksaan intensif selesai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023).
"Berkaitan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. Keseluruhan tersangka ada 10 orang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) malam.
Baca Juga: Kempan-RB Tegaskan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran 2023, Namun Ada Pengecualian
Mereka yang diputuskan sebagai tersangka ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian berinisial HT, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BS, Kepala BTP Jabagteng PS; PPK BPKA Sulsel AA; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, PPK BTP Jabagbar SPH. Selanjutnya Direktur PT Istana Putra Agung DRS, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH, Direktur PT KA Manajemen Properti YI, dan VP PT KA Manajemen Properti P
Beberapa dari jalur kereta api yang membuat mereka terbelit kasus ialah Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, KA Trans Sulawesi, sampai proyek konstruksi di Lampegan, Cianjur. Mereka terima suap berkaitan proyek pembaruan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Beberapa petinggi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terima suap dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ungkap Tana. Angka suap sekitaran lima sampai 10 % dari nilai proyek.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Gencar Sidak Makanan Jelang Lebaran 2023
"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek diperhitungkan terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh beberapa pihak tertentu. Pengaturan dilaksanakan lewat rekayasa semenjak proses administrasi sampai penetapan pemenang tender," kata Tanak.
Secara keseluruhan, terima suap sekitaran Rp 14,5 miliar dari beberapa pihak swasta mengalir ke beberapa petinggi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Tetapi, KPK pastikan akan terus meningkatkan kasus ini dan mencari ada suap yang lain.***
Artikel Terkait
Dimana Saja Tempat Penukaran Uang? Bank Indonesia Siapkan 195 Triliun Pecahan Uang Kecil
Menparekraf Himbau Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan Saat Libur Lebaran
Momen Libur Lebaran 2023 Menparekraf Imbau Pengelola Tempat Wisata Tak Naikkan Harga Tiket
Tak Hanya Minum Kopi, Ini 5 Minuman yang Bisa Hilangkan Ngantuk Pada Saat Perjalanan Mudik
Viral Seorang Dokter Perempuan Muda Terlibat Adu Mulut Dengan Pengendara Mobil Ibu-ibu
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 4,1 Hasil Analisis BMKG, Daerah Sekitar Merasakannya?