KPK Menetapkan 10 Orang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap 14,5 Miliar Di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 13:35 WIB
Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh KPK.  (dok kpk.go.id)
Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh KPK. (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com - Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

10 Orang itu diputuskan sebagai tersangka oleh KPK lewat gelar kasus dan pemeriksaan intensif selesai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023).

"Berkaitan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. Keseluruhan tersangka ada 10 orang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) malam.

Baca Juga: Kempan-RB Tegaskan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran 2023, Namun Ada Pengecualian

Mereka yang diputuskan sebagai tersangka ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian berinisial HT, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BS, Kepala BTP Jabagteng PS; PPK BPKA Sulsel AA; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, PPK BTP Jabagbar SPH. Selanjutnya Direktur PT Istana Putra Agung DRS, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH, Direktur PT KA Manajemen Properti YI, dan VP PT KA Manajemen Properti P

Beberapa dari jalur kereta api yang membuat mereka terbelit kasus ialah Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, KA Trans Sulawesi, sampai proyek konstruksi di Lampegan, Cianjur. Mereka terima suap berkaitan proyek pembaruan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Beberapa petinggi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terima suap dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ungkap Tana. Angka suap sekitaran lima sampai 10 % dari nilai proyek.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Gencar Sidak Makanan Jelang Lebaran 2023

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek diperhitungkan terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh beberapa pihak tertentu. Pengaturan dilaksanakan lewat rekayasa semenjak proses administrasi sampai penetapan pemenang tender," kata Tanak.

Secara keseluruhan, terima suap sekitaran Rp 14,5 miliar dari beberapa pihak swasta mengalir ke beberapa petinggi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Tetapi, KPK pastikan akan terus meningkatkan kasus ini dan mencari ada suap yang lain.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X