Bisnisbandung.com-Polda Metro Jaya mengungkap tiga orang yang ditangkap berkaitan dengan kasus viral gambar status WhatsApp yang bernarasi baju bekas sitaan untuk lebaran.
Dalam kasus itu, tiga orang yang ditangkap dalam kasus itu yaitu 2 pria dengan inisial IAS (26), EW (29), dan 1 wanita dengan inisial AM (21).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan dua dari 3 orang yang ditangkap melakukan aksinya diamankan karena ketidaksukaannya ke Polri.
Baca Juga: Saling Terhubung Terlihat Dari Bahasa Tubuh, Inilah Tanda Saling Memikirkan yang Sering Terlewatkan!
"Jika sang IAS dan EW melakukan ini karena ia ada ketidaksukaan ke Polri," tutur Auliansyah.
Auliansyah menjelaskan sekarang masih dilaksanakan pengembangan pada keduanya alasan keduanya tidak sukai Polri.
Sementara untuk wanita dengan inisial AM akui ke polisi jika dirinya mengupload status WhatsApp itu karena iseng.
Di mana IAS sebagai seorang admin yang mempunyai dan mengurus akun Twitter bot @askrlfess.
"IAS mengakui memang ia mempunyai bot atau robot, yang mana dapat dipakai oleh ia atau seseorang, yang hendak membuat atau melanjutkan postingan-postingan ini ke beberapa tempat yang lain," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Yang sudah dilakukan oleh AM ini, inilah cuma iseng," katanya.
Sementara untuk EW berperanan mengirim posting WhatsApp itu ke akun Twitter @askrlfess lewat direct message atau pesan secara langsung memakai akun Twitter @rcyourbae.
"Pesan secara langsung itu untuk melakukan melanjutkan atau membuat bahasa atau kata-kata tadi saya sebut barusan, ‘Bayangin bayangmu (barangmu) diambil alih, terus diberi ke beberapa orang padahal kamu sendiri mengurus ijinnya ribet'," jelasnya.
Selainnya mengamankan beberapa penebar hoaks, polisi mengambil alih tanda bukti berbentuk 6 buah smartphone, akun Twitter @askrlfess dan @rcyourbae, dua akun e-mail, satu unit laptop, satu unit PC dan monitor.