Bisnisbandung.com-Komisi IX DPR RI sidak ke Pasar Singosari, Malang, Jawa Timur dan menemukan sejumlah makanan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dijual.
Dari 37 sampel, 23 mengandung boraks, formalin, dan rhodamine ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena saat sidak ke Pasar Singosari, Malang, Jawa Timur Kamis (30/03/2023).
Makanan hasil sidak diuji sampel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Makanan yang di uji sampelnya tersebut yakni kerupuk, cumi-cumi, teri basah, cincau, ikan kering, dan beberapa jenis makanan lainya.
Baca Juga: Piala Dunia U20 Batal di Indonesia, Jokowi : Merespon Dengan Bijak dan Optimis
Melki mengatakan "Pangan yang dijual tadi ternyata mengandung boraks yang bisa mengakibatkan penyakit kanker, Sebanyak 23 sampel makanan tidak memenuhi syarat, yang mengandung bahan-bahan yang tidak diperbolehkan dalam produksi pangan ".
Bupati Kabupaten Malang dan dinas terkait langsung dipanggil Melki dan kawan-kawan pun untuk menindaklanjuti temuan makanan berbahaya ini.
"Agar segera ditelusuri sumber produksi makanan yang terindikasi berbahaya tersebut dan benahi produksi makanan," ungkap Melki.
Baca Juga: Piala Dunia U20 Batal di Indonesia, Jokowi : Saya Kecewa dan Sedih
Melki menduga, kasus makanan berbahaya ini tidak hanya terjadi di Pasar Singosari, melainkan juga pasar lain di Malang.
"Kita, kita minta agar di bulan Ramadan ini makanan yang dijual benar-benar diperbaiki agar terhindar dari penyakit” ucap Melki.
Legislator ini kemudian meminta Apabila pedagang tersebut masih membandel, maka harus dilakukan tindakan tegas dan pihak terkait melakukan pembinaan terhadap beberapa pedagang yang masih menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Baca Juga: Putus Tapi Masih Cinta? Inilah 4 Tanda Dia Layak Balikan Sama Kamu Setelah Jadi Mantan
“Bahan-bahan makanan yang terindikasi berbahaya tersebut agar segera dilakukan penarikan” ungkap Melki. “Produk-produk yang tidak memenuhi syarat bisa segera diperbaiki Pengecekan makanan oleh BPOM harus rutin dilakukan di pasar".***
Artikel Terkait
Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Serangan Virus Marburg, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran
Mau Mudik Gratis? Polri Siapkan 500 Bus, Ini Cara Daftarnya
Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Libur Lebaran 2023, Cek Tanggalnya
Satlantas Polres Tabanan Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas, Tilang 15 Bule atau WNA Yang Melanggar
Peringatan untuk Perusahaan, Bila Tidak Bayarkan THR Operasional Terancam Berhenti!
Sempat Viral Ada 'Kampung Bule' di Bali, Kemenkum HAM Angkat Bicara