nasional

Dobrak Pasar Ekspor Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan Wajib Penuhi Ini

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:45 WIB
Kementerian Perindustrian aktif memfasilitasi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor pangan untuk menerapkan standar keamanan dan mutu di setiap rantai produksinya untuk bisa tembus pasar ekspor. (pexels muffin creatives)

Pada tahun 2022 Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi 18 IKM di kabupaten/kota untuk mengikuti pendampingan keamanan makanan, persiapan serta penerapan standar higienitas dan produksi bersih sesuai dengan syarat HACCP.

Baca Juga: Mengapa Wanita Masih Menerima Pasangan Padahal Telah Melukai Perasaannya? Ternyata Ini 5 Alasannya!

Sementara itu terdapat 11 IKM yang mendapat fasilitasi HACCP untuk produk minuman.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan Ditjen IKMA, Yedi Sabaryadi mengatakan dalam pendampingan ini terdapat program kunjungan konsultasi dengan tenaga ahli, pendampingan dan in house training, pelaksanaan penerapan standar produksi bersih HACCP, audit dan evaluasi komitmen proses produksi termasuk perbaikan dokumen, audit eksternal oleh lembaga sertifikasi, hingga terbitnya sertifikat HACCP.

Pendampingan dilakukan selama sembilan bulan sejak Maret hingga November 2022.

Baca Juga: Awas cinta pada pandangan pertama nih! Simak 3 bahasa tubuh tanda dia naksir kamu

Setelah itu IKM yang sudah memenuhi seluruh standar berhak mendapatkan sertifikat HACCP.

Dengan memiliki sertifikat HACCP, para pelaku IKM pangan dapat memberikan jaminan kepada konsumen terkait kualitas produk yang dihasilkan. Tahun 2023 ini kami kembali akan memberikan fasilitasi HACCP bagi IKM Pangan terkurasi.

Kepercayaan diri dari para pelaku IKM makanan juga semakin meningkat terutama untuk menembus pasar global, ungkap Yedi.***

Halaman:

Tags

Terkini