Terkait pendanaan kebencanaan, Purbaya memastikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme cadangan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat ini, BNPB masih memiliki sisa anggaran cadangan bencana yang dapat digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat dan pemulihan awal.
Kementerian Keuangan juga membuka ruang untuk penambahan anggaran apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.
Namun, penyaluran tambahan dana tersebut akan disesuaikan dengan realisasi anggaran yang telah tersedia serta urgensi di lapangan.***
Baca Juga: Wamen Komdigi Pastikan Telekomunikasi Aceh Stabil: Pemerintah Tidak Tinggal Diam Ya