Terkait pendanaan kebencanaan, Purbaya memastikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme cadangan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat ini, BNPB masih memiliki sisa anggaran cadangan bencana yang dapat digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat dan pemulihan awal.
Kementerian Keuangan juga membuka ruang untuk penambahan anggaran apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.
Namun, penyaluran tambahan dana tersebut akan disesuaikan dengan realisasi anggaran yang telah tersedia serta urgensi di lapangan.***
Baca Juga: Wamen Komdigi Pastikan Telekomunikasi Aceh Stabil: Pemerintah Tidak Tinggal Diam Ya
Artikel Terkait
Sepekan Lebih Banjir dan Longsor, Bantuan Belum Merata dan Evakuasi Terkendala
Apa Penyebab Banjir Besar Di Sumatra?
Gubernur Aceh Sebut Banjir Bandang Seperti “Tsunami Kedua”, Dampak Kerusakan Dinilai Aneh dan Luar Biasa
SD YAS 2 Galang Donasi untuk Bantuan Korban Banjir Sumatra
Banjir Bandang Berulang di Batang Toru, Diduga Terkait Izin Pembalakan di APL