Kerusakan kawasan hulu dinilai berpotensi mengganggu kedua aspek tersebut, sekaligus meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor sebagaimana terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati menilai seluruh temuan ini menjadi pembelajaran penting untuk melakukan koreksi struktural dalam tata kelola kehutanan.
Ia menekankan perlunya keselarasan kebijakan antara pimpinan kementerian dan jajaran di bawahnya, mengingat pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan izin meski wilayahnya yang paling terdampak.***
Baca Juga: Memahami Masa Adven, Empat Minggu Penting Jelang Natal