Kerusakan kawasan hulu dinilai berpotensi mengganggu kedua aspek tersebut, sekaligus meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor sebagaimana terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati menilai seluruh temuan ini menjadi pembelajaran penting untuk melakukan koreksi struktural dalam tata kelola kehutanan.
Ia menekankan perlunya keselarasan kebijakan antara pimpinan kementerian dan jajaran di bawahnya, mengingat pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan izin meski wilayahnya yang paling terdampak.***
Baca Juga: Memahami Masa Adven, Empat Minggu Penting Jelang Natal
Artikel Terkait
Bupati Aceh Utara Ungkap Belum Ada Bantuan Pemerintah Pusat, Warga Terpaksa Tempuh Jalan Setapak
Gen Z Tak Habis Pikir, Pemerintah Malah Galang Donasi untuk Bencana Aceh dan Sumatera
Gubernur Aceh Sebut Banjir Bandang Seperti “Tsunami Kedua”, Dampak Kerusakan Dinilai Aneh dan Luar Biasa
Aceh Terima Bantuan Malaysia dan Cina, Gubernur Muzakir Ungkap Tanpa Melalui Pemerintah Pusat