bisnisbandung.com - Polemik izin pembalakan di Tapanuli Selatan mencuat setelah 11 nama pemegang izin pemanfaatan kayu beredar di publik.
Di satu sisi, Kementerian Kehutanan menyatakan tidak pernah menerbitkan izin baru selama masa jabatan Menteri Raja Juli.
Namun di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menemukan bukti-bukti yang dinilai tidak sejalan dengan pernyataan tersebut.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menjelaskan bahwa moratorium izin yang disebut Kementerian Kehutanan hanya berlangsung sekitar satu bulan sebelum dicabut.
Baca Juga: Banjir Bandang Berulang di Batang Toru, Diduga Terkait Izin Pembalakan di APL
Penerbitan izin yang kini menuai persoalan juga tidak terjadi pada masa Menteri Kehutanan saat ini, sehingga dampaknya masih berasal dari kebijakan yang telah berjalan selama bertahun-tahun sebelumnya.
“Dia kan baru setahun kemudian jadi menteri. Saya kira ada benarnya juga. Kemudian barangkali kalau beliau tidak ada menerbit,” tuturnya dilansir dari YouTube Kompas TV.
Menurut Bupati, proses perizinan pemanfaatan kayu tersebut berada di Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari.
Karena itu, hanya kementerian dan aparat penegak hukum di bawahnya yang memiliki detail lengkap terkait nama-nama pemegang izin serta perkembangan pemanggilan yang sedang dilakukan oleh Gakkum.
Baca Juga: Bupati Tapanuli Selatan Beberkan Kejanggalan Izin Kemenhut dan Minimnya Transparansi
Sejumlah nama yang beredar disebut telah dipanggil bersamaan dengan pengembangan kasus dugaan pembalakan.
Di saat yang sama, aparat Bareskrim Polri juga mulai mengambil sampel berbagai jenis kayu untuk kebutuhan laboratorium. Upaya ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan ilegal.
Tapanuli Selatan yang 66 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan dan masuk dalam ekosistem Batang Toru, dinilai sangat membutuhkan tindakan tegas guna mencegah kerusakan lanjutan.
Ekosistem Batang Toru merupakan habitat satwa langka Pongo tapanuliensis dan lokasi Proyek Strategis Nasional PLTA Batang Toru 510 MW.
Baca Juga: Memahami Masa Adven, Empat Minggu Penting Jelang Natal
Artikel Terkait
Bupati Aceh Utara Ungkap Belum Ada Bantuan Pemerintah Pusat, Warga Terpaksa Tempuh Jalan Setapak
Gen Z Tak Habis Pikir, Pemerintah Malah Galang Donasi untuk Bencana Aceh dan Sumatera
Gubernur Aceh Sebut Banjir Bandang Seperti “Tsunami Kedua”, Dampak Kerusakan Dinilai Aneh dan Luar Biasa
Aceh Terima Bantuan Malaysia dan Cina, Gubernur Muzakir Ungkap Tanpa Melalui Pemerintah Pusat