nasional

MUI Terbitkan Fatwa Larangan Pungutan PBB Berulang, Ketimpangan Pajak Jadi Alasan

Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB
MUI keluarkan Fatwa pajak pbb berulang (Tangkap layar youtube Metro TV)

Dalam proses penyusunan fatwa, MUI menggelar diskusi bersama lima direktur dari Direktorat Jenderal Pajak. Pertemuan tersebut membahas regulasi yang berlaku, persoalan teknis, hingga celah kebijakan yang memunculkan ketimpangan.

Dari pertemuan itu, Niam menilai pemerintah sebenarnya memiliki komitmen untuk memperkuat keadilan distribusi, tetapi masih perlu memperhatikan prinsip keadilan partisipatif agar masyarakat kecil tidak menjadi sasaran tekanan demi mengejar target pajak.

Fatwa MUI soal larangan pungutan PBB berulang diposisikan sebagai kontribusi moral dan keagamaan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil.***

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Prahara PBNU Terhubung dengan Power Game di Lingkaran Istana


Halaman:

Tags

Terkini