Narasumber tersebut juga menilai bahwa peran kementerian bisa menjadi jembatan bagi berbagai lembaga negara ketika muncul eskalasi isu publik yang berdampak pada sektor keamanan.
Usulan Faizal Assegaf menjadi sorotan dalam diskusi mengenai masa depan struktur keamanan Indonesia.
Di tengah dorongan reformasi, ia menekankan bahwa pembenahan harus tetap menjaga posisi konstitusional Polri dan TNI.
Ia memandang bahwa penguatan sistem pengawasan melalui Kementerian Keamanan akan lebih tepat dibanding memindahkan Polri ke kementerian lain, sehingga reformasi tetap berjalan tanpa mengubah landasan konstitusional yang berlaku.***
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Nilai Kasus Anak DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG Masih Bisa Dimaklumi