Narasumber tersebut juga menilai bahwa peran kementerian bisa menjadi jembatan bagi berbagai lembaga negara ketika muncul eskalasi isu publik yang berdampak pada sektor keamanan.
Usulan Faizal Assegaf menjadi sorotan dalam diskusi mengenai masa depan struktur keamanan Indonesia.
Di tengah dorongan reformasi, ia menekankan bahwa pembenahan harus tetap menjaga posisi konstitusional Polri dan TNI.
Ia memandang bahwa penguatan sistem pengawasan melalui Kementerian Keamanan akan lebih tepat dibanding memindahkan Polri ke kementerian lain, sehingga reformasi tetap berjalan tanpa mengubah landasan konstitusional yang berlaku.***
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Nilai Kasus Anak DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG Masih Bisa Dimaklumi
Artikel Terkait
Terlambat! Amien Rais Nilai Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo Ketinggalan Langkah dari Kapolri
Ketua Komisi Reformasi Polri Dukung Putusan MK Batasi Peran Polisi di Jabatan Sipil, Tapi Masalah Belum Selesai
Supratman Andi Agtas Dinilai Memelintir Tafsir Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polri