Asfinawati juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyampaian Menteri Hukum dapat memengaruhi persepsi publik mengenai batasan jabatan yang diatur dalam putusan tersebut.
Ia menilai kecil kemungkinan seorang pejabat setingkat menteri tidak memahami struktur dan makna putusan MK, sehingga penyampaian tersebut dianggap sebagai upaya membangun narasi yang berbeda dari ketentuan sebenarnya.
“Ya, itu sengaja untuk membuat narasi bahwa untuk yang terkait masih bisa. Saya khawatirnya begitu, kan. Hanya itu kemungkinannya karena enggak mungkin beliau tidak mengerti putusan MK atau tidak bisa baca,” pungkasnya.***
Baca Juga: Rocky Gerung Menilai Prabowo Berpotensi Diuntungkan Jika Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan