Supratman Andi Agtas Dinilai Memelintir Tafsir Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polri

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 18:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (dok instagram Supratman Andi Agtas)
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (dok instagram Supratman Andi Agtas)

Asfinawati juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyampaian Menteri Hukum dapat memengaruhi persepsi publik mengenai batasan jabatan yang diatur dalam putusan tersebut.

Ia menilai kecil kemungkinan seorang pejabat setingkat menteri tidak memahami struktur dan makna putusan MK, sehingga penyampaian tersebut dianggap sebagai upaya membangun narasi yang berbeda dari ketentuan sebenarnya.

“Ya, itu sengaja untuk membuat narasi bahwa untuk yang terkait masih bisa. Saya khawatirnya begitu, kan. Hanya itu kemungkinannya karena enggak mungkin beliau tidak mengerti putusan MK atau tidak bisa baca,” pungkasnya.***

Baca Juga: Rocky Gerung Menilai Prabowo Berpotensi Diuntungkan Jika Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X