Dengan pernyataan tersebut, Andi Azwan menegaskan bahwa polemik ijazah Jokowi kini berada pada ranah hukum yang jelas, dan penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui jalur peradilan.
Proses ini diharapkan menjadi sarana untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak, termasuk pemulihan nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.***
Baca Juga: Reza Indragiri Koreksi Kapolri Soal Labelisasi Terduga dalam Kasus Ledakan di SMAN 72