Bukti tersebut mencakup perbandingan dokumen ijazah dengan fakultas lain di Universitas Gadjah Mada, serta pengujian skripsi dan dokumen pengesahan akademik lainnya.
Pemeriksaan yang lebih komprehensif ini, menurut Rivai, membuat keaslian ijazah Presiden semakin jelas dan tidak dapat diragukan.
Rivai menambahkan bahwa sejak awal, fokus utama Jokowi adalah pemulihan nama baiknya di mata publik.
Dengan perkembangan ini, tim hukum Presiden optimistis bahwa proses penyidikan yang kini berlangsung akan semakin memperkuat posisi hukum Jokowi sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik.***
Baca Juga: Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Psikolog Forensik Soroti Pemilihan Tempat dan Waktu