Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya perampokan tanah yang dilakukan dengan cara-cara manipulatif.
Dugaan permainan ini bahkan disebut melibatkan oknum yang berusaha memanfaatkan celah hukum dan administrasi untuk menguasai aset secara tidak sah.
JK mengaku siap menempuh jalur hukum untuk melawan praktik mafia tanah yang merugikan dirinya dan masyarakat luas.
Ia menegaskan pentingnya aparat penegak hukum, pengadilan, dan lembaga pertanahan untuk menegakkan keadilan tanpa intervensi.
Kasus ini, menurutnya, bisa menjadi preseden berbahaya jika dibiarkan karena membuka peluang bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan praktik serupa terhadap masyarakat kecil.***
Baca Juga: Heboh Kasus Pengosongan Paksa Rumah Makan di Bandung, Sengketa Tanah Tak Bersertifikat