Rocky menegaskan, perdebatan mengenai KCJB bukan sekadar soal teknis bisnis atau sosial, tetapi menyangkut prinsip tata kelola negara yang bersih dan terbuka.
Ia memandang kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan lembaga antikorupsi, terutama karena menyangkut penggunaan dana dalam proyek strategis nasional.***
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Capai 39,5 Juta Penerima, Serapan Anggaran Tembus Rp35,6 Triliun