Namun, Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menilai bahwa seluruh saksi terkait telah diperiksa dan keterangan di persidangan menunjukkan penghasilan Sandra Dewi tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Walaubegitu, jika ditemukan adanya aliran dana hasil kejahatan ke rekening atau aset Sandra Dewi, hal itu dapat membuka kemungkinan keterlibatan dirinya sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang.***
Baca Juga: “Dia Hanya Membela Rakyat” Kekecewaan Ibu Delpedro Usai Praperadilan Putranya Ditolak