nasional

Pisah Harta Tak Berlaku, Pembelaan Sandra Dewi Terbentur Putusan Tetap

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Kejaksaan merampas sejumlah harta yang terkait dengan tipikor Harvey Moeis (Tangkap layar youtube Metro TV)

Dengan demikian, perjanjian pisah harta yang sering dijadikan dasar pembelaan tidak serta-merta membebaskan aset dari perampasan apabila barang tersebut telah ditetapkan dalam putusan pidana sebagai hasil kejahatan.

Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengikat dan harus dianggap benar selama tidak ada upaya hukum lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, pembuktian asal-usul aset menjadi faktor penentu.***

Baca Juga: GOPAN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tidak Pengaruhi Harga Ayam

Halaman:

Tags

Terkini