nasional

Agus Pambagio Nilai Perbedaan Data Soal Dana Mengendap Terjadi karena Waktu Pencatatan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Agus Pambagio, Pengamata Kebijakan Publik (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Perbedaan data antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana mengendap di bank terus menjadi sorotan publik.

Analis kebijakan publik Agus Pambagio menilai perbedaan tersebut kemungkinan besar terjadi akibat perbedaan waktu pencatatan antara dua pihak yang membandingkan data pada periode berbeda.

Menurutnya, informasi mengenai posisi dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank hanya bisa dipastikan secara akurat melalui catatan Bank Indonesia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terkejut Air Minum Aqua di Subang Ternyata Bukan dari Mata Air Pegunungan

Lembaga tersebut memiliki sistem pemantauan langsung terhadap seluruh laporan perbankan di Indonesia dan menjadi rujukan utama bagi kementerian maupun pemerintah daerah.

Agus menjelaskan bahwa perbedaan data antara Rp2,6 triliun yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Rp4,1 triliun yang disampaikan Kementerian Keuangan bisa disebabkan oleh faktor waktu transaksi.

“Ya, makanya itu yang perlu dilihat. Artinya, data yang dilihat Pak Menkeu dengan Pak KDM pada saat yang sama atau tidak,” tegasnya dilansir dari YouTube Metro TV.

Baca Juga: Pengamat Soroti Fenomena Pansos di Pemerintahan Prabowo, Singgung Menteri “Penyelamat Ekonomi”

“Misalnya hari ini kan bisa saja uang itu mengalir tiap detik, tiap menit, dan seterusnya, karena kan itu uang ada di giro atau di deposito yang bisa dicairkan dan sebagainya,” imbuhnya.

Uang kas daerah bersifat dinamis karena terus bergerak untuk keperluan operasional, pembayaran proyek, dan penyerapan anggaran.

Ia menilai bahwa data yang dimiliki Bank Indonesia merupakan sumber paling kredibel untuk memverifikasi besaran dana mengendap milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Kisruh Beda Data, Dedi Mulyadi vs Purbaya, BI Buka Suara

Namun, data tersebut juga dapat berubah setiap saat, tergantung pada kapan laporan diambil dan aktivitas keuangan yang terjadi di waktu tersebut.

Perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, menurut Agus, seharusnya tidak dijadikan polemik berkepanjangan.

Halaman:

Tags

Terkini