Rocky melihat bahwa ketidakcermatan dalam perencanaan, termasuk dalam aspek kajian lingkungan dan perhitungan ekonomi, membuka ruang bagi dugaan mark up.
Ia juga menilai bahwa minimnya keterlibatan publik dan lembaga legislatif dalam proses pengambilan keputusan memperkuat persepsi negatif di masyarakat.
Menurut pandangannya, kondisi ini membuat proyek kereta cepat menjadi sorotan tajam publik. Ia menilai persoalan ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses hukum yang sah.
Rocky menilai proyek ini telah menjadi bagian dari rangkaian isu yang membayangi masa kepemimpinan Jokowi.
Ia melihat bahwa proyek tersebut kini tidak hanya dipersoalkan dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek akuntabilitas politik dan hukum.***
Baca Juga: Purbaya Tetap Dukung MBG Meski Anggaran Seret, Awalil: Ini Kebijakan Setengah Logika!