Rocky melihat bahwa ketidakcermatan dalam perencanaan, termasuk dalam aspek kajian lingkungan dan perhitungan ekonomi, membuka ruang bagi dugaan mark up.
Ia juga menilai bahwa minimnya keterlibatan publik dan lembaga legislatif dalam proses pengambilan keputusan memperkuat persepsi negatif di masyarakat.
Menurut pandangannya, kondisi ini membuat proyek kereta cepat menjadi sorotan tajam publik. Ia menilai persoalan ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses hukum yang sah.
Rocky menilai proyek ini telah menjadi bagian dari rangkaian isu yang membayangi masa kepemimpinan Jokowi.
Ia melihat bahwa proyek tersebut kini tidak hanya dipersoalkan dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek akuntabilitas politik dan hukum.***
Baca Juga: Purbaya Tetap Dukung MBG Meski Anggaran Seret, Awalil: Ini Kebijakan Setengah Logika!
Artikel Terkait
Pemerintahan Prabowo-Gibran Akan Perpanjangan Proyek Kereta Cepat Whoosh Sampai Surabaya
Pengamat Ekonomi Usulkan Jepang Kembali Terlibat dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Agus Pambagio Blak-Blakan Hati-Hati dengan China, Tambah Utang Demi Whoosh Bahayakan Natuna
Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Disorot, Pengamat BUMN Soroti Kejanggalan Biaya
Indikasi Mark Up di Proyek Whoosh, Eks Pimpinan KPK: Terlihat Ada Mens Rea
Luhut Yakinkan Proyek Whoosh Bisa Diselesaikan Melalui Restrukturisasi