nasional

Beda Kelas dari Sri Mulyani? Adi Prayitno: Purbaya Bikin Heboh Kabinet Prabowo

Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:00 WIB
pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)

Pernyataan ini dianggap berani karena jarang ada pejabat yang berani “menyentuh” program unggulan presiden.

“Itu manuver yang luar biasa berani. Selama ini tak ada yang berani ngotak-ngatik MBG,” ujar Adi.

Tak berhenti di situ sebanyak 18 kepala daerah juga sempat memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah.

Mereka menilai kebijakan itu bisa menghambat pembangunan dan janji politik mereka.

Namun Purbaya bergeming. Ia menyebut pemangkasan itu bagian dari efisiensi dan evaluasi, bahkan membalas dengan menyoroti pemborosan di daerah seperti perjalanan dinas dan rapat berlebihan.

Baca Juga: 702 Juta Dinilai Tidak Masuk Akal, Formappi Pertanyakan Rasionalitas Kenaikan Dana Reses DPR

Kontroversi lainnya datang dari pernyataannya soal proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Purbaya dengan tegas menyatakan tidak mau menggunakan APBN untuk menutup utang proyek tersebut.

“Ini bukan sikap asal keras kepala tapi bagian dari prinsip profesional: uang rakyat tidak boleh jadi penambal kesalahan proyek,” kata Adi.

Menurut Adi keberanian Purbaya muncul karena ia bukan kader partai. Hal itu membuatnya lebih bebas berbicara dan bertindak tanpa tekanan politik.

“Dia tidak punya beban untuk menjaga perasaan siapa pun. Kalau tidak masuk akal, dia bilang tidak masuk akal. Kalau salah, ya dilawan,” jelasnya.

Baca Juga: Konsultan Pengawas Pengadaan Kapal Ditangkap, Negara Alami Kerugian Rp92 Miliar

Meski sering diserang dan menuai pro-kontra Adi menilai gaya Purbaya justru membawa penyegaran di kabinet.

“Kita boleh debat gaya dan bahasanya, tapi rakyat menunggu hasil konkretnya: apakah kebijakan itu bisa meringankan beban hidup mereka,” katanya.

“Menjadi Menteri Keuangan di masa ekonomi global yang gonjang-ganjing itu tidak mudah. Tapi kalau semua manuver dan sikap keras Purbaya itu membawa manfaat nyata bagi rakyat, maka semua kontroversi itu akan dibayar lunas.”***

Halaman:

Tags

Terkini