Bisnisbandung.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di Dumai.
Tersangka berinisial RS, seorang karyawan swasta berusia 51 tahun, diduga terlibat dalam penyimpangan pembangunan kapal yang merugikan negara hingga Rp92,35 miliar.
RS diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) pada periode 2016 hingga 2020.
Baca Juga: Awalil Rizky Sindir Purbaya: Data Baru Satu Bulan Kok Sudah Bilang Ekonomi Lari Kencang?
“Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap M. Husairi, Kaipenkum Kejatsu Sumut, dilansir dari Youtube Metro TV.
Dalam kasus ini, ia berperan sebagai konsultan pengawas pengadaan dua unit kapal tunda.
Langkah penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.
RS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret beberapa pejabat lain. Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumut telah menahan HAB, mantan Direktur Teknik Pelindo I (Persero) periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021, pada 25 September 2025.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaksanaan pembangunan kapal tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Progres fisik proyek jauh dari ketentuan, sementara pembayaran sudah dilakukan dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp92 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek strategis sektor maritim dan kerugian negara yang sangat besar.
Kejati Sumut memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menindaklanjuti temuan penyimpangan dalam pengadaan kapal tersebut.***
Baca Juga: Ramai Hastag Boikot Trans7, Penayangan Soal Ponpes Lirboyo Tuai Protes Keras
Artikel Terkait
KPK Tindak Kasus Kredit Fiktif di Jepara, Stimulus Ekonomi Rawan Korupsi, Singgung Kucuran 200 Triliun
Aib Bertubi-tubi! Ayah Korupsi, Jejak Politik Wahyudin Moridu Jadi Sorotan
Eks Penyidik KPK Nilai Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji Sarat Kejanggalan
Pengamat: Kasus Korupsi Kuota Haji Dinilai Sederhana, Tersangka Seharusnya Sudah Ditetapkan
Rocky Gerung Sentil MBG: Gizi Anak Jadi Keracunan Massal Gara-Gara Korupsi!
Pengamat Heran Sepinya Pemberitaan Kasus Dugaan Korupsi Pertamina yang Seret Boy Thohir