nasional

Blunder Data Subsidi LPG, Purbaya Akui Kesalahan Baca Angka, Selisih Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa terkait data subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menimbulkan kontroversi setelah ditemukan adanya selisih data hingga Rp7 triliun.

Hal ini jika dibandingkan dengan data yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 1 Oktober 2025, Purbaya memaparkan besaran subsidi energi tahun anggaran 2025, termasuk LPG 3 kg yang disebut mencapai 70 persen dari harga keekonomian.

Baca Juga: Dugaan Kelalaian di Balik Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Akan Diselidiki

Berdasarkan pemaparannya, harga keekonomian LPG 3 kg disebut sebesar Rp42.750 per tabung, dengan harga jual ke masyarakat Rp12.750, sehingga pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp30.000 per tabung.

Namun, data tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyebut bahwa subsidi LPG mencapai Rp36.000 per tabung atau sekitar Rp12.000 per kilogram.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, total subsidi LPG per tahun seharusnya mencapai Rp87 triliun, sementara versi Kementerian Keuangan hanya mencatat Rp80,2 triliun.

Baca Juga: 26 Korban Masih Belum Ditemukan, Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Masuk Hari ke-7

Selisih angka hampir Rp7 triliun inilah yang kemudian menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya mengenai akurasi data subsidi energi pemerintah.

Purbaya mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam pembacaan data yang disusun oleh timnya, serta menjelaskan bahwa perbedaan tersebut dapat terjadi karena metode perhitungan antara kementerian berbeda.

Ia menegaskan tengah mempelajari kembali data yang ada untuk memastikan keakuratan angka subsidi LPG dan bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menyoroti ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, di mana sekitar 25 hingga 30 persen pengguna justru berasal dari kelompok masyarakat mampu.

Ia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) agar penyaluran subsidi lebih akurat dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Masalah ini menjadi semakin kompleks karena perbedaan sumber data antar kementerian. Kementerian Keuangan mengklaim telah menggunakan DTSEN yang dikembangkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kementerian ESDM disebut belum sepenuhnya memanfaatkannya.

Baca Juga: Masalah Serius Program Makan Bergizi Gratis, Angka Insiden 5 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Negara Lain

Halaman:

Tags

Terkini