bisnisbandung.com - Strategi Sumitronomics yang digagas pemerintah dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Namun, sejumlah hambatan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama terkait birokrasi dan tata kelola program.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yuvensius Sri Susilo, menilai bahwa program-program konkret seperti Danantara, Koperasi Desa (Kopdes), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) secara konsep mampu menjadi motor penggerak perekonomian.
Meski demikian, implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi kendala.
Baca Juga: Adopsi Konsep Sumitronomics untuk Capai Target Ekonomi 8%, Menkeu: Target Ini Tidak Mudah
Agar program-program tersebut berjalan efektif, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel, termasuk pengawasan internal maupun eksternal.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, tantangan terbesar dalam penerapan Sumitronomics terletak pada birokrasi yang berbelit, terutama dalam hal perizinan investasi.
“Ya, birokrasi salah satunya. Ini alasannya lagi, pemecahan beberapa kementerian ini menjadikan SDM juga terpecah. Kemudian beberapa urusan perizinan ini juga terhambat karena kuantitas SDM,” tutur Yuvensius, dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: Rocky Gerung Prediksi 2029 Gibran Naik Jadi Presiden, Jokowi Jadi Wapres
Banyak pelaku usaha, baik penanam modal asing (PMA) maupun domestik (PMDN), masih kesulitan mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah.
“Ini fakta di lapangan karena saya pribadi mendampingi beberapa perusahaan PMA di Jogja untuk mengurus perizinan sampai pusat. Ini temuan di lapangan begitu,” lugasnya.
Proses yang lambat dan keterbatasan sumber daya manusia di instansi terkait membuat investor sering kali menunda langkahnya.
Meski di atas kertas sinkronisasi APBN dengan keterlibatan swasta dinilai mampu menarik investasi, realisasinya tidaklah mudah.
Baca Juga: Dukung Menkeu Purbaya, Hotman Paris Ingatkan: Uang Dolar di Luar Negeri Bisa Jadi Masalah Hukum