Bisnisbandung.com - Nama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu jadi buah bibir publik usai videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman itu Wahyudin terdengar sesumbar ingin merampok uang negara saat bersama seorang perempuan.
“Kita rampok saja uang negara, habiskan saja biar negara makin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Ia juga mengaku menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar.
Ucapan itu langsung menuai kecaman. Apalagi Wahyudin adalah anggota DPRD periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP.
Tak lama setelah video itu viral DPP PDIP resmi memecat Wahyudin dari keanggotaan partai.
Lewat akun Instagram pribadinya Wahyudin kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Dalam unggahan itu ia tampil didampingi istrinya, Meganusi. Ia mengaku khilaf atas ucapannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Solusi Bahlil untuk Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pakar Nilai Perlu Pengawasan
Meski begitu publik tetap menyoroti gaya hidup serta laporan harta kekayaan Wahyudin yang dianggap janggal.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, kekayaan Wahyudin justru tercatat minus.
LHKPN Desember 2024: harta minus Rp200 juta
Aset tanah & bangunan warisan seluas 2.000 m² di Boalemo senilai Rp180 juta
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Lebih Cocok Jadi Menpora, Catatan Kritis BUMN Jadi Alasan Pergeseran