Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget mendengar besaran tarif cukai rokok yang selama ini berlaku.
Dalam perbincangan internal yang kemudian viral, Purbaya mempertanyakan efektivitas kebijakan cukai yang dinilai sangat tinggi dan berpotensi menghancurkan industri tanpa langkah mitigasi bagi tenaga kerja.
“Cukai rokok itu rata-ratanya 57 persen. Wah, tinggi amat… Firaun lu,” ujar Purbaya dalam youtube kompas.
Baca Juga: Spanyol Siap Tinggalkan Piala Dunia 2026 Jika Izinkan Israel Ikut Tampil!
Pernyataan itu menyinggung dua tujuan kebijakan cukai: mengerek penerimaan negara sekaligus menurunkan konsumsi rokok demi kesehatan publik.
Purbaya mengatakan kebijakan cukai kerap dirancang untuk mengecilkan konsumsi sehingga industri menyusut.
Namun menurutnya jika industri mengecil otomatis akan berdampak pada tenaga kerja.
“Kalau desainnya untuk memperkecil industri pasti sudah dihitung berapa pengangguran yang terjadi. Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang jadi menganggur? Tidak ada,” kata Purbaya.
Menteri keuangan baru itu menekankan bahwa kebijakan fiskal seperti cukai tidak boleh dibuat setengah hati.
“Kalau kita tidak punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak, industri itu enggak boleh dibunuh. Ini kebijakan yang enggak bertanggung jawab,” ucap Purbaya.
Purbaya juga menyoroti fenomena pasar rokok ilegal dan peredaran produk palsu yang masuk lewat jalur online.
Ia mengaku telah memerintahkan otoritas terkait untuk mulai memonitor dan menindak penjualan online produk rokok palsu.
“Kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka tidak dilindungi. Marketnya tidak dilindungi lalu produk palsu masuk. Di sana kerja di sini dibunuh,” katanya.