Langkah-langkah yang dijanjikan Menkeu antara lain memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok palsu dan mengevaluasi desain kebijakan cukai agar tidak menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja massal tanpa mitigasi.
Kebijakan cukai rokok sejak lama menyeimbangkan dua tujuan: memberantas konsumsi lewat harga tinggi dan mengamankan penerimaan negara.
Pemerintah pusat memang beberapa tahun terakhir menempatkan cukai sebagai instrumen kesehatan publik sekaligus fiskal.
Namun kritik terhadap efek samping kebijakan terhadap industri dan tenaga kerja kerap muncul dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja.
Baca Juga: DPR Dukung Disiplin Fiskal, Tapi Minta Penyerapan Anggaran BGN Diperhitungkan Hingga Akhir Tahun
Purbaya mengingatkan bahwa jika tujuan pengendalian konsumsi dicapai dengan “mematikan” industri tanpa program transisi, maka hal itu justru menimbulkan masalah sosial baru.
“Kalau mau batasi rokok harus ada program yang menyerap tenaga kerja. Kalau tidak yang susah itu rakyat,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Nyaris Diselundupkan, Polri Bertindak Cepat
Ngamuk di Pinggir Jalan, Gubernur Jawa Barat Ancam Kontraktor: Siap-Siap Ditutup!
Arti KDM: Komeng dan Mulyadi Kompak Jaga Hutan, Sindir Jakarta Tenggelam
Hak Warga Bandung Dirampas! Erwin Tegas Larang Jalan Jadi Gudang Kayu
Mandor Proyek Kena Semprot Dedi Mulyadi: Pagaweanana Goreng Teu Dibayar!
Pelajaran Pahit Demo Agustus, Adi Prayitno: Elit Baru Jinak Saat Rakyat Ngamuk