Rp4,73 triliun melanjutkan pembangunan gedung lembaga negara (DPR, DPD, MPR, MA, MK, KY, dan fasilitas pendukung).
Rp9,59 triliun pembangunan baru, termasuk hunian ASN, legislatif, yudikatif, serta infrastruktur dasar.
Rp600 miliar untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan.
Namun DPR hanya menyetujui alokasi Rp6,26 triliun sesuai pagu indikatif RAPBN 2026, tanpa tambahan.
Baca Juga: Siap Dipanggil KPK terkait Kasus Haji, Sekjen Tegaskan PBNU Tak Terlibat
Awalil menilai ketidakpastian anggaran IKN juga memberi sinyal negatif ke investor, baik dalam negeri maupun asing.
“IKN ini kan awalnya didesain banyak melibatkan swasta tapi realisasinya justru APBN yang lebih dominan. Kalau DPR sendiri menolak tambahan kredibilitas rencana ini jadi dipertanyakan,” jelasnya.
Selain itu Awalil mengingatkan bahwa biaya pemeliharaan IKN akan terus berjalan, meskipun proyeknya molor.
“Inilah dilema besar, negara sudah keluar biaya besar, tapi kepastian politik dan teknis masih abu-abu. Kalau tidak segera diputuskan secara tegas, ini bisa jadi beban berkepanjangan bagi APBN,” pungkasnya.***