Bisnisbandung.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat sorotan usai DPR melalui Badan Anggaran (Banggar).
DPR menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun untuk tahun 2026.
Ekonom Awalil Rizky menilai keputusan ini bisa berdampak serius terhadap progres pembangunan tahap kedua IKN yang difokuskan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.
Baca Juga: Blak-Blakan Menkeu Kritik Rocky Gerung, Beberkan Peran Jokowi dalam Pemulihan Ekonomi
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menyampaikan kekecewaannya usai Banggar menolak usulan tersebut.
Menurutnya tanpa tambahan anggaran target penyelesaian proyek bisa molor dari rencana semula.
“Ya pasti akan mempengaruhi bisa mundur lagi,” ujar Basuki.
IKN ditargetkan Presiden Prabowo Subianto menjadi ibu kota politik pada 2028.
Fasilitas utama termasuk kantor DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudisial (KY), direncanakan rampung pada tahap kedua.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ungkap Fakta Terbaru
Namun tanpa tambahan anggaran Basuki menyebut penyelesaian kawasan legislatif-yudikatif terancam mundur.
Dalam youtubenya, Awalil Rizky menegaskan dari sisi ekonomi, persoalan ini menimbulkan ketidakpastian besar.
“Sudah ada ratusan triliun rupiah yang digelontorkan, mayoritas dari APBN. Kalau prosesnya molor lagi, ini berpotensi menjadi salah satu sumber inefisiensi APBN,” ujarnya.
Awalnya tambahan Rp14,92 triliun itu direncanakan untuk:
Baca Juga: INDEF Nilai Stimulus 8+4+5 Terlalu Fokus ke Sektor Informal, Jangkauan Masih Terbatas