nasional

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Duga Ada Benang Merah Kematian Zetro dan Arya Daru

Sabtu, 13 September 2025 | 17:00 WIB
Nicholay Aprilindo, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru (Tangkap layar youtube SINDOnews)

Bisnisbandung.com - Kematian dua diplomat Indonesiamemunculkan tanda tanya besar. Tim penasihat hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) menilai ada kemungkinan keterkaitan antara kasus kematian Arya Daru dan penembakan staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba.

“Kalau saya menyimpulkan sementara. Ini kemungkinan besar memang ada benang merahnya,” ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dilansir dari youtube SINDOnews.

Dalam sepekan terakhir, tim hukum keluarga Arya Daru melakukan rangkaian langkah politik dan hukum. Pada 3 September 2025, mereka menyerahkan surat permohonan rapat dengar pendapat kepada Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Ade Armando Bongkar Alasan Sri Mulyani Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

Kemudian pada 8 September 2025, pertemuan dilakukan dengan Menteri Luar Negeri Sugiono yang memberikan dukungan penyelidikan lanjutan, termasuk penyerahan barang bukti seperti laptop kantor dan rekaman CCTV.

Puncaknya, pada 9 September 2025, tim hukum mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Kehadiran mereka di Puspom TNI bertujuan memperluas ruang lingkup penyelidikan karena lembaga ini dinilai memiliki perangkat investigasi modern dan dukungan intelijen yang kuat.

Menurut Nicholay Aprilindo, keterlibatan berbagai lembaga ini sangat penting untuk membuka kembali kasus kematian Arya Daru yang sebelumnya dinyatakan tanpa unsur pidana oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sri Mulyani Calon Presiden RI 2029-2034? Ikrar Nusa Bhakti: Rekam Jejaknya Layak Jadi Pemimpin

Sementara itu, kasus penembakan Zetro Leonardo Purba di Lima, Peru, pada 1 September 2025, masih menyisakan misteri.

Aparat setempat sudah mengantongi rekaman CCTV dan sejumlah kesaksian warga, namun dalang penembakan belum terungkap. Insiden ini menewaskan staf KBRI tersebut tepat di depan apartemennya di Distrik Lince.

Nicholay Aprilindo menyebut kematian dua diplomat Indonesia ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah diplomasi Indonesia.

Jika selama ini ancaman terhadap diplomat biasanya berupa deportasi atau persona non grata, maka kali ini terjadi kasus kematian dengan dugaan kuat adanya tindak kriminal.

Baca Juga: Purbaya Alihkan Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan, Awalil Rizky: Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Lagi?

Tim hukum menduga ada keterkaitan antara kasus Arya Daru dan Zetro dengan kejahatan transnasional, termasuk perdagangan orang atau human trafficking.

Halaman:

Tags

Terkini