bisnisbandung.com - Perdebatan mengenai tunjangan rumah anggota DPRD semakin menguat setelah DPR RI resmi menghapus fasilitas serupa sejak akhir Agustus 2025.
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti bahwa wakil rakyat di tingkat pusat mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan publik.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kebijakan serupa seharusnya juga diterapkan di daerah.
Baca Juga: Soal Tim Investigasi Independen, Qodari Tegaskan Substansi Proses Hukum Sudah Berjalan
Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, ironi terbesar justru terlihat di DPRD DKI Jakarta. Sebagian besar anggotanya sudah berdomisili di wilayah ibu kota, tetapi tetap menerima tunjangan perumahan bernilai tinggi.
Kondisi ini dianggap tidak masuk akal dan menciptakan jurang ketidakadilan, terutama ketika masyarakat tengah menghadapi situasi ekonomi sulit.
Formappi menekankan pentingnya sense of crisis dari para wakil rakyat. Anggota DPRD diharapkan memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat dengan memastikan pendapatan maupun tunjangan yang diterima tidak jauh berbeda dengan kehidupan rakyat yang mereka wakili.
Dengan mengacu pada langkah DPR RI, Formappi menilai DPRD seharusnya berani melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penghapusan tunjangan perumahan.
Baca Juga: Evaluasi Tuntutan 17+8: Pemerintah Dinilai Baru Setengah Jalan Menuju Keadilan
“Jadi saya kira pesan untuk peduli, menyesuaikan pendapatan antara DPRD dengan rakyat yang diwakilinya, itu pesan yang harus didengar oleh DPRD,” ucapnya Lucas dilansir dari youtube Metro TV.
“Dan karenanya perlu mempertimbangkan penyesuaian anggaran, bila perlu penghapusan seperti yang dilakukan oleh DPR itu,” terusnya.
Penyesuaian anggaran dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkecil kesenjangan antara pejabat dan masyarakat.
Gelombang kritik publik terhadap tunjangan fantastis bagi pejabat legislatif menunjukkan adanya tuntutan agar wakil rakyat benar-benar mengutamakan kepentingan publik.
Transparansi dan penyesuaian tunjangan diyakini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD di berbagai daerah.***
Baca Juga: Polemik Tunjangan Rumah DPRD, Formappi Kritik Beban APBD dan Kinerja Legislator