bisnisbandung.com - Kasus kematian Arya Daru masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan keluarga. Meski kepolisian telah menyampaikan hasil penyelidikan dengan metode ilmiah, pihak keluarga menilai kesimpulan yang menyebutkan bunuh diri masih terlalu dini.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan, kunci penyelesaian keraguan ini ada pada pertemuan langsung antara keluarga korban dengan Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa sejak awal sebenarnya sudah ada forum klarifikasi yang melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, dan pihak penyidik.
Baca Juga: Viral! Pria Bogor Ngaku Dibegal Ternyata Demi Takut Dimarahi Istri
Pada forum tersebut, sejumlah bukti dipaparkan, termasuk rekaman CCTV dari tanggal 7 hingga 8 di kos-kosan tempat korban tinggal.
Namun, tidak semua materi ditampilkan kepada keluarga korban sehingga masih menimbulkan keraguan.
Bagi Kompolnas, langkah paling penting saat ini adalah membuka akses penuh kepada keluarga dan kuasa hukum untuk melihat detail bukti, termasuk rekaman CCTV secara utuh.
“Menurut saya, kita setuju mendorong keluarga bertemu dengan Polda Metro,” ungkapnya dilansir dari youtube tvOneNews.
Baca Juga: Biaya Politik Selangit, Korupsi Tak Terhindarkan? Ikrar Nusa Bhakti Beber Fakta Mengejutkan
“Kami juga akan dorong karena tadi kami komunikasi dengan mereka, mereka sangat terbuka untuk itu. Termasuk dengan dua orang itu (VD dan Dion),” lanjutnya.
Hal ini dinilai bisa menjadi sarana evaluasi bersama untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kejanggalan kasus, seperti pergeseran posisi CCTV, komunikasi korban dengan penjaga kos, hingga rekam jejak pertemuan Arya dengan dua orang yang sempat bersamanya sebelum peristiwa terjadi.
Kompolnas menilai sikap terbuka Polda Metro Jaya yang bersedia memfasilitasi pertemuan dengan keluarga merupakan langkah positif.
Baca Juga: Bubarkan DPR? Adi Prayitno Sebut Ini Bentuk Kemarahan Publik
Pertemuan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang proses penyelidikan, termasuk keterangan dari pihak terkait seperti pemilik kos dan saksi-saksi lain.