bisnisbandung.com - Kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka utama.
Pejabat yang dijuluki “Sultan" di Kemnaker ini diduga menerima aliran dana hingga Rp69 miliar sejak 2019 hingga 2025.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenizer, menjuluki Irvian sebagai “sultan” karena kekayaan yang dikumpulkan dari praktik korupsi.
Baca Juga: Kunjungan Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengejutkan soal Orang Tua Balita Raya asal Sukabumi
Namun, sorotan tajam datang dari mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, yang menilai peran Irvian tidak mungkin berdiri sendiri dalam kasus ini.
“Jadi menurut saya memang ini adalah satu kelemahan di struktur organisasi. Kalau dia dari 2019 ada di situ sampai 2025, itu sudah cukup lama,” ungkapnya dilansir dari youtube tvOneNews.
“Mungkin teori organisasi tentang promosi, pemindahan, dan lain-lain tidak berjalan di situ, sehingga makin lama ya makin akan semakin karatan,” lanjutnya.
Menurut analisis Saut, posisi Irvian sebagai koordinator bidang kelembagaan dan personel K3 tidak terlalu tinggi dalam struktur kementerian.
Baca Juga: Simbol Kekuatan Sunda, Lukisan Maung Bodas Dihadiahi ke Dedi Mulyadi
Namun, kenyataan bahwa ia bisa mengumpulkan dana puluhan miliar menunjukkan adanya kelemahan besar dalam sistem organisasi dan pengawasan internal.
Bahkan, dugaan kuat menyebut ia berfungsi sebagai semacam “badan pengumpul” dana dari praktik ilegal di lingkup sertifikasi K3.
Saut juga menyoroti bahwa sejak 2019, promosi dan rotasi jabatan di kementerian tidak berjalan optimal, sehingga memberi ruang bagi Irvian untuk menguasai sistem dan memanfaatkan celah birokrasi.
Fakta bahwa ia mampu mengatur aliran dana hingga lebih besar dari pejabat dengan jabatan lebih tinggi menandakan adanya pengetahuan mendalam atau tacit knowledge yang tidak dimiliki orang lain.
Keterlibatan pejabat lain juga tidak bisa diabaikan. Kasus ini menyeret sejumlah direktur hingga Dirjen Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, yang diduga ikut terlibat sejak 2021.
Baca Juga: Warga Jabar Wajib Tahu! Dedi Mulyadi Bakal Gelar Liga Sepak Bola Serentak di Seluruh Jawa Barat