Hal ini terkait trias politika dan mekanisme amandemen undang-undang, di mana mayoritas MPR terdiri dari anggota DPR itu sendiri.
Secara substansi demokrasi,membubarkan lembaga kedewanan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang ada.
Namun fenomena ini menurut Adi Prayitno bisa menjadi momentum bagi DPR untuk introspeksi.
Kritik dan kemarahan publik seharusnya menjadi sinyal bagi anggota dewan agar lebih responsif dan berpihak pada masyarakat.
Baca Juga: Ariel NOAH Desak Kepastian Hukum Soal Kewajiban Bayar Royalti Penyanyi
Survei-survei politik menunjukkan DPR selalu mendapat skor negatif dibanding lembaga negara lain, menegaskan perlunya perubahan kinerja kedewanan.
“Yang paling penting adalah DPR menyerap aspirasi rakyat jangan terlalu emosional atau reaktif. Kritik keras dari publik termasuk ajakan membubarkan DPR mestinya diterima sebagai bagian dari demokrasi,” tutup Adi Prayitno.***