Kelima, kejanggalan lain adalah salah satu pelaku yang bisa segera terbang ke Nusa Tenggara Timur setelah kejadian.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang membantu memfasilitasi pelarian, termasuk pembelian tiket pesawat.
Sejauh ini, dugaan keterlibatan debt collector maupun kasus kredit fiktif belum terbukti. Menurut analisis, skema penculikan dan pembunuhan tidak relevan dengan pola penyelesaian sengketa keuangan di dunia perbankan.***
Baca Juga: Darmadi Durianto Tegaskan Danantara Harus Turun Tangan Restrukturisasi Utang KCIC